HAKIKAT PAKEM
PAKEM merupakan
singkatan dari, P : Pembelajaran, A : Aktif, K : Kreatif, E : Efektif, M :
Menyenangkan. Dalam penggunaannya dilapangan, ada yang menambahkan satu huruf,
I : Inovatif, sehingga menjadi PAIKEM.
Pada dasarnya PAKEM di
dasarkan pada alasan-alasan sebagai berikut :
1. Tuntutan
Perundang-undangan
Undang-undang no.20 tentang sisdiknas,
pasal 40, Dimana salah satu ayatnya berbunyi: “Guru dan tenaga kependidikan
wajib untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, Kreatif,
dinamis dan dialogis. Dan PP no.19 tentang standar nasional pendidikan, pasal
19 ayat (1). Dalam PP no.19, ayat (1) dinyatakan bahwa proses pembelajaran
adalah satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi siswauntuk berpartisipasi aktif, memberikan
ruang gerak yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta pskologi siswa.”
Dari tuntutan perundang-undangan
tersebut dengan jelas bahwa esensi pendidikan atau pembelajaran harus
memperhatikankebermaknaan bagi peserta didik yang dilakukan secara dialogis
atau interaktif, yang pada intinya pembelajaran berpusat pada siswa sebagai
pembelajar dan pendidik sebagai fasilitator yang memfasilitasi agar terjadi
belajar pada peserta didik.
2. Asumsi
Dasar Belajar Siswa yang Membangun Konsep
Belajar dalam konteks PAKEM
dimaknaisebagai proses aktif dalam membangun pengetahuan atau membangun makna.
Dalam prosesnya seorang siswa yang sedang belajar, akan terlibat dalam proses
social. Proses membangun makna dilakukan secara terus menerus (sepanjang
hayat). Makna belajar tersebut didasari oleh pandangan konstruktivisme.
Konstruktivisme merupakan suatu pandangan mengenai bagaimana seseorang belajar,
yaitu menjelaskan bagaimana manusia membangun pemahaman dan pengetahuannya
mengenai dunia sekitarnya melalui pengenalan terhadap benda-benda di sekitarnya
yang direfleksikannya melalui pengalamannya. Ketika kita menemukan sesuatu yang
baru, kita dapat merekonstruksikannya dengan ide-ide awal dan pengalaman kita,
jadi kemungkinan pengetahuan itu mengubah keyakinan kita atau merupakan
informasi baru yang di abaikan karena merupakan sesuatu yang tidak relevan
dengan ide awal. Untuk mengimplementasikan konstruktivisme di kelas, kita harus
memiliki keyakinan bahwa ketika peserta didik datang ke kelas, otaknya tidak
kosong dengan pengetahuan, mereka dating kedalam situasi belajar dengan,
pengetahuan, gagasan dan pemahaman yang sudah ada dalam fikiran mereka. Jika
sesuai, pengetahuan ini merupakan materi dasar untuk pengetahuan baru yang akan
mereka kembangkan.
Ada beberapa prinsip yang harus
diperhatikan, jika anda akan mengimplementasikan kostruktivisme dalam
pembelajaran, prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
A. Mengajukan
masalah yang relevan untuk siswa.
Untuk memulai pembelajaran, ajukan
permasalahan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa, sehingga siswa
dapat meresponnya, contoh disekolah kita, sampah plastic bekas bungkus jajanan
menumpuk, apa yang dapat kalian lakukan dengan itu?
B. Strukturkan
pembelajaran untuk mencapai konsep-konsep esensial.
C. Sadarilah
bahwa pendapat (perspektif) siswa merupakan jendela mereka untuk menalar
(berfikir).
D. Adaptasikan
kurikulum untuk memenuhi kebutuhan dan pengembangan siswa.
E. Lakukan
asesmen terhadap hasil belajar siswa dalam konteks pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar