Jumat, 08 September 2017

makalah konsep dasar evaluasi

KONSEP DASAR EVALUASI
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu TugasMata Kuliah Evaluasi Belajar
Dosen Pengampu : Widia Nurjanah, M.Pd



Disusun Oleh :
1.      As’ari                                      (120641077)
2.      Dede Maulana                                    (120641101)
3.      Hendra Suhendra                   (120641098)
4.      Mochammad Agung Triana   (120641102)
5.      Nurmansyah                           (120641092)
Kelas E-3

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2013     

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... 1
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 2
A.    LATAR BELAKANG................................................................................ 2
B.     RUMUSAN MASALAH............................................................................ 3
C.     TUJUAN PENULISAN.............................................................................. 3

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 4

A.    ARTI, PENILAIAN DAN PENGUKURAN EVALUASI...................... 4
B.     TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI BELAJAR.................................. 7
C.     KEDUDUKAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN.................. 10
D.    RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN.......................... 12
E.     PRINSIP UMUM EVALUASI................................................................ 16
F.      JENIS-JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN...................................... 18

BAB III PENUTUP.............................................................................................. 21

A.    KESIMPULAN......................................................................................... 21
B.     SARAN..................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 22





BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Fungsi Evaluasi Pendidikan. Sangat diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk : 1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2. Menilai hasil yang dicapai para pelajar. 3.  Menilai kurikulum. 4. Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5. Memonitor dana yang telah diberikan. 6. Memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil evaluasi yang didapat sampai sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita cukup memperihatinkan, tidak hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan dalam membentuk karakter building generasi muda bangsa. Pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak, dimana tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia. membentuk SDM yang berkualitas. Namun sayang kebijakan pendidikan yang ada sampai sekarang masih jauh dari harapan.


B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah, sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian, penilaian dan pengukuran Evaluasi?
2.      Apa tujuan dan fungsi Evaluasi?
3.      Bagaimana kedudukan evaluasi dalam pembelajaran?
4.      Apa saja ruang lingkup evaluasi?
5.      Apa saja prinsip umum evaluasi?
6.      Apa saja jenis-jenis evaluasi?

C.    TUJUAN PENULISAN

Berdasarkan Rumusan Masalah di atas maka Tujuan dari penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut:
1.      Mengetahui Pengertian, Penilaian dan Pengukuran Evaluasi
2.      Mengetahui Tujuan dan Fungsi Evaluasi
3.      Mengetahui Kedudukan Evaluasi dalam pembelajaran
4.      Mengetahui Ruang Lingkup Evaluasi
5.      Mengetahui Prinsip umum Evaluasi
6.      Mengetahui Jenis-jenis Evaluasi














BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN, PENILAIAN DAN PENGUKURAN EVALUASI
1.      Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation, dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative evaluation of student learning”, yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri siswa.
Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah “Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat dari mana suatu tujuan dicapai.
Dari ketiga pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Evaluasi adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu, di mana objeknya adalah hasil belajar siswa dan kriterianya adalah ukuran ( sedang, rendah, tingginya ).


2.      Penilaian Evaluasi

Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut Arikunto, merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang besifat kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai ukuran nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya, dan pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak memerlukannya.Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran dari uraian diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi secara umum.Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

3.      Pengukuran Evaluasi

Perlu dijelaskan di sini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran ( measurement ), Wand dan Brown mengatakan bahwa “Measurement means the act or process of axestaining the extent or quantity of something” yang artinya pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu.
Dari definisi antara evaluasi dengan pengukuran, maka dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan pengukuran. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk dapat mengadakan penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Misalnya untuk menilai apakah seseorang dapat membaca dengan lancer atau tidak, maka perlu kita mengukur berapa jumlah kata-kata yang dibacanya dalam satu menit, berapa kesalahan-kesalahan yang dibuatnya, dan sebagainya.
Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dan seterusnya. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Apa yang membedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.

B.     TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI

1.      Tujuan Evaluasi
Tujuan utama  melakukan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Selain itu juga ada beberapa tujuan evaluasi yaitu sbb :
a.        Menilai ketercapaian tujuan.
Ada keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh seorang guru.
b.        Mengukur macam-macam aspek pelajaran yang bervariasi.
Belajar dikategorikan sebagai kognitif, afektif, dan psikomotorik. Batasan tersebut umumnya dikaitak sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua tipe belajar sebaiknya dievaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi sama maka siswa dapat menekankan dalam belajar dengan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan. Proses ini menjadikan lebih mudah dilaksanakan, jika seorang guru menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi secara berkaitan.
c.       Memotivasi belajar siswa.
Evaluasi jyga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus menguasai bermacam-macam teknik memotivasi, tetapi masih sedikit di antara guru-guru yang mengetahui teknik motivasi yang berkaitan dengan evaluasi. Dari penelitian menunjukkan bahwa evaluasi memotivasi belajar siswa sesaat memang betul, tetapi untuk jangka panjang masih diragukan, Hasil evaluasi menstimulasi tindakan siswa. Rating hasil evaluasi yang baik dapat menimbulkan semangat atau dorongan untuk meningkatkan atau mempertahankannya yang akhirnya memotivasi belajar siswa secara kontinu.
d.       Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum.
Keterkaitan evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat. Hal ini karena evaluasi merupakan bagian dari instruksional. Di samping itu, antara instruksional dengan kurikulum saling berkaitan. Beberapa guru seringkali mengubah prosedur evaluasi dan metode mengajar yang menurut mereka penting dan cocok, perubahan itu akan tepat, jika memang didasarkan pada hasil evaluasi secara luas.
e.        Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
Yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bias disebabkan oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program pengajaran. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih metode dan alat bantu mengajar.

2.      Fungsi Evaluasi

Dengan mengetahui tujuan evaluasi ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :

a.      Evaluasi berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengadakan seleksi pada siswanya dengan tujuan memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa yang sudah berhak lulus.
b.     Evaluasi berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui kelemahan siswa, dan sebab-sebab kelemahan siswa.
c.     Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan evaluasi.Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.      Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system kurikulum.
Evaluasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran mempunyai berbagai fungsi sebagai berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan instruksional.
Dengan adanya evaluasi, kita dapat mengetahui apakah tujuan instruksional kita sudah tercapai atau belum. Kalau belum dicari faktor penghambat tercapainya tujuan tersebut kemudian dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan instruksional dari evaluasi adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
b.    Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dengan hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll yang biasanya berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
c.      Dasar dalam menyusun laporan hasil belajar siswa kepada para orang tuanya.
Isi laporan hasil belajar siswa di dapat dari bahan-bahan evaluasi yang mencakup kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
d.      Sebagai alat seleksi. Untuk mendapatkan calon-calon yang paling cocok untuk suatu jabatan atau suatu jenis pendidikan tertentu, maka perlu diadakan seleksi bagi para calon-calonnya. Hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mana-mana calon yang paling memenuhi syarat untuk jenis jabatan atau untuk jenis pendidikan tersebut.
e.      Sebagai bahan-bahan informasi apakah anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran atau tidak. Apabila berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah bahan pelajaran yang kita berikan pada seorang anak telah memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan pelajaran maka anak-anak tersebut dapat melanjutkan ke materi selanjutnya, tetapi jika tidak memenuhi syarat minimal tersebut. Maka anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran.
f.      Sebagai bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan yang cocok terhadap anak tersebut. Dengan evaluasi yang kita laksanakan dapat kita ketahui segala potensi yang dimiliki oleh anak. Berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang anak dapat diramalkan jurusan apakah yang paling cocok untuk anak-anak tersebut di kemudian hari. Dengan jalan ini, dapatlah dihindari adanya salah pilih dalam penentuan jurusan. Dan dengan demikian dapat pula dihindari pembuangan biaya yang sia-sia karena pilihan yang tidak tepat.

C.     KEDUDUKAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnua terjadi proses membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban. Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya.
Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukakan. Tranformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan oleh bekerjabya komponen/usur yang ada didalam lembaga pendidikan.
Unsur-unsur transformasi dalam proses pendidikan meliputi :
1.         Pendidikan dan Personal Lainya
2.         Isi Pendidikan
3.         Teknik
4.        System Evaluasi
5.         Sarana Pendidikan
6.          System Administrasi
Untuk  mengetahui efesiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsure-unsur transformasi. Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswayang semakin berbudaya dan beradap sesuai dengan tujuan yang ditatapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai badan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita perhatikan uraian sebelumnya, kita melihat bahwa setiap unsure yang ada pada proses transformasi pendidikan membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative. Artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan berfikir pada satu tahap proses pendidikan.
Untuk mengetahui dan menetapkan siswa apakah sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan juga kegiatan evaluasi. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut juga akan dihasilkan umpan balik, yang mana maksud dari umpan balik ini adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan petimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
Dimana umpan balik ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam pendidikan sangatlah penting, karena dalam setiap proses pendidikan memerlukan kegiatan evaluasi untuk tujuannya masing-masing.

D.    RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajarMenurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
a.      Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)  Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
2)  Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
3)  Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.

b.     Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1) Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
2) Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
3) Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
4) Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
5) Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.

c.       Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
1) Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
2) Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
3) Pengalamiahan merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
4) Artikulasi merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.

2.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a.    Program pembelajaran yang meliputi:
1) Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
2) Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
3) Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
4) Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
5) Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
6) Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
7) Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
b.    Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1) Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
2) Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
3) Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
c.    Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.      Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
b.      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
c.      Kecerdasan peserta didik .
d.      Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e.      Keterampilan
4.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.      Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
c.       Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
d.      Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.       Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).

E.  PRINSIP UMUM EVALUASI
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1.        Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2.        Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3.     Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, testerharus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah: kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya:
a.     Dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi
b.      Menjadi bagian integral dari proses pembelajaran
c.      Agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif
d.     Diikuti dengan tindak lanjut.
Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.

F.     JENIS-JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN

Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, macam-macamnya pun banyak mulai yang sederhana sampai yang paling kompleks. Diantara macam-macam evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Pre-test dan Post-test
Kegitan pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai materi yang akan disajikan. Evaluasi ini seringkali berlangsung singkat dan tidak memerlukan instrumen tertulis.
Post test adalah kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilaksanakan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.

2.      Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengetahui penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan.

3.      Evaluasi Diagnostik
Evaluasi jenis ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapat kesulitan.

4.      Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian suatu pelajaran atau modul. Tujuannya adalah untuk memperoleh umpan balik yamg mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis kesulitan-kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).

5.      Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.

6.      Ujian Akhir Nasional (UAN)/ UN
Ujian Akhir Nasional ( UAN ) yang dulu disebut EBTANAS ( Evaluasi Belajar tahap akhir Nasional ) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kanaikan status siswa. Namun UAN dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan yakni sejak SD/MI dan seterusnya.

7.      Evaluasi Penempatan
Evaluasi jenis ini digunakan untuk mengetahui kemampuan setiap siswa, sehingga guru dapat menempatkan siswa dalam situasi yang tepat baginya. Penempatan yang dimaksud dapat berupa sebagai berikut:
a.         Penempatan siswa dalam kelompok kerja
b. Penempatan siswa dalam kelas, siswa yang memerlukan perhatian lebih besar dalam belajar ditempatkan di depan, misalnya siswa yang kurang baik pendengarannya. Atau siswa yang  rabun dekat maka ditempatkan di belakang.
c.         Penempatan siswa dalam kepanitiaan di sekolah
d. Menempatkan siswa dalam program pengajaran tertentu, misalnya memilih program pengajaran atau keterampilan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.






BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.

B.     SARAN
Hendaknya seorang tenaga pengajar dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya evaluasi ini akan dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan kita.
                        Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya hal tersebut  kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar  apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA

Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurkancana, Wayan dan Sumartana, P.P.N. 1983. Evaluasi Pendidikan. Surabaya:   Usaha Nasional.


Arifin, Zaenal. 2010. Evaluasi Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.




Tidak ada komentar: