KONSEP DASAR EVALUASI
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu TugasMata Kuliah Evaluasi
Belajar
Dosen Pengampu : Widia Nurjanah, M.Pd
Disusun Oleh :
1.
As’ari
(120641077)
2.
Dede
Maulana (120641101)
3.
Hendra
Suhendra (120641098)
4. Mochammad Agung Triana (120641102)
5. Nurmansyah (120641092)
Kelas E-3
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2013
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................
i
DAFTAR ISI...........................................................................................................
1
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................
2
A.
LATAR BELAKANG................................................................................
2
B.
RUMUSAN MASALAH............................................................................
3
C.
TUJUAN PENULISAN..............................................................................
3
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................
4
A. ARTI,
PENILAIAN DAN PENGUKURAN EVALUASI...................... 4
B. TUJUAN
DAN FUNGSI EVALUASI BELAJAR.................................. 7
C. KEDUDUKAN
EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN.................. 10
D. RUANG
LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN.......................... 12
E. PRINSIP
UMUM EVALUASI................................................................
16
F. JENIS-JENIS
EVALUASI PEMBELAJARAN...................................... 18
BAB III
PENUTUP..............................................................................................
21
A. KESIMPULAN.........................................................................................
21
B. SARAN.....................................................................................................
21
DAFTAR
PUSTAKA...........................................................................................
22
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
MASALAH
Evaluasi merupakan subsistem yang
sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena
evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil
pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat
diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan
serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke
depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan
siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih
baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk
mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi pendidikan dan
pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai
hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya
menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar
tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang
pendidikan dan pengajaran.
Fungsi Evaluasi Pendidikan. Sangat
diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai
dasar untuk : 1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2. Menilai hasil yang
dicapai para pelajar. 3. Menilai
kurikulum. 4. Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5. Memonitor dana yang telah
diberikan. 6. Memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil evaluasi yang
didapat sampai sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita cukup
memperihatinkan, tidak hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan dalam
membentuk karakter building generasi muda bangsa. Pendidikan menjadi tanggung
jawab semua pihak, dimana tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia.
membentuk SDM yang berkualitas. Namun sayang kebijakan pendidikan yang ada
sampai sekarang masih jauh dari harapan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah, sebagai berikut:
1. Apakah
pengertian, penilaian dan pengukuran Evaluasi?
2. Apa
tujuan dan fungsi Evaluasi?
3. Bagaimana
kedudukan evaluasi dalam pembelajaran?
4. Apa
saja ruang lingkup evaluasi?
5. Apa
saja prinsip umum evaluasi?
6. Apa
saja jenis-jenis evaluasi?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Berdasarkan Rumusan Masalah di atas
maka Tujuan dari penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut:
1. Mengetahui
Pengertian, Penilaian dan Pengukuran Evaluasi
2. Mengetahui
Tujuan dan Fungsi Evaluasi
3. Mengetahui
Kedudukan Evaluasi dalam pembelajaran
4. Mengetahui
Ruang Lingkup Evaluasi
5. Mengetahui
Prinsip umum Evaluasi
6. Mengetahui
Jenis-jenis Evaluasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN,
PENILAIAN DAN PENGUKURAN EVALUASI
1. Pengertian
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti
yang berbeda, menurut Wang
dan Brown dalam buku
yang berjudul Essentials of Educational Evaluation, dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to
determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai
dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia
pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative
evaluation of student learning”, yang artinya Evaluasi adalah
pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya
perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin
bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri siswa.
Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah “Evaluation is a process which determines
the extent to which objectives have been achieved”, yang artinya
Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah
dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi
dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat dari mana suatu tujuan
dicapai.
Dari ketiga pengertian tersebut,
dapat disimpulkan bahwa Evaluasi adalah proses menentukan nilai suatu objek
tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu, di mana objeknya adalah hasil
belajar siswa dan kriterianya adalah ukuran ( sedang, rendah, tingginya ).
2. Penilaian
Evaluasi
Penilaian
adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal),
analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik.Untuk itu, diperlukan data sebagai
informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini,
keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam
mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis
kompetensi.
Penilaian
merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,
penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian
dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap,
penilaian tertulis (paper and pencil
test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya
peserta didik (portfolio), dan
penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan
dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik
menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang
peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya,
tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut Arikunto,
merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang
besifat kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian
merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai
ukuran nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya,
dan pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak
memerlukannya.Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran
dari uraian diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi secara
umum.Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan
penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui
sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
3. Pengukuran
Evaluasi
Perlu dijelaskan di sini bahwa
evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran ( measurement ), Wand dan Brown mengatakan bahwa “Measurement means the act or process of
axestaining the extent or quantity of something” yang artinya pengukuran
adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada
sesuatu.
Dari definisi antara evaluasi dengan
pengukuran, maka dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan
pengukuran. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua
hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena antara pengukuran dan penilaian
terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk dapat mengadakan penilaian yang
tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas
pengukuran-pengukuran. Misalnya untuk menilai apakah seseorang dapat membaca
dengan lancer atau tidak, maka perlu kita mengukur berapa jumlah kata-kata yang
dibacanya dalam satu menit, berapa kesalahan-kesalahan yang dibuatnya, dan
sebagainya.
Pengukuran adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa
termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dan seterusnya. Dari contoh
tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian
berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk,
sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Apa yang membedakan dengan evaluasi. Yang
membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek
kuantitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di
atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk
mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.
B.
TUJUAN
DAN FUNGSI EVALUASI
1. Tujuan
Evaluasi
Tujuan
utama melakukan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan
informasi yang akurat mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa,
sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Selain itu juga ada beberapa tujuan evaluasi yaitu sbb
:
a. Menilai
ketercapaian tujuan.
Ada keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar
siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya
tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh seorang
guru.
b. Mengukur
macam-macam aspek pelajaran yang bervariasi.
Belajar dikategorikan sebagai kognitif, afektif, dan psikomotorik. Batasan
tersebut umumnya dikaitak sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua
tipe belajar sebaiknya dievaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru
menyatakan proporsi sama maka siswa dapat menekankan dalam belajar dengan
proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat
menyesuaikan dalam belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada umumnya sesuai
dengan tipe tujuan. Proses ini menjadikan lebih mudah dilaksanakan, jika seorang
guru menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi secara berkaitan.
c. Memotivasi
belajar siswa.
Evaluasi jyga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus menguasai
bermacam-macam teknik memotivasi, tetapi masih sedikit di antara guru-guru yang
mengetahui teknik motivasi yang berkaitan dengan evaluasi. Dari penelitian
menunjukkan bahwa evaluasi memotivasi belajar siswa sesaat memang betul, tetapi
untuk jangka panjang masih diragukan, Hasil evaluasi menstimulasi tindakan
siswa. Rating hasil evaluasi yang baik dapat menimbulkan semangat atau dorongan
untuk meningkatkan atau mempertahankannya yang akhirnya memotivasi belajar
siswa secara kontinu.
d. Menjadikan
hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum.
Keterkaitan evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat. Hal ini
karena evaluasi merupakan bagian dari instruksional. Di samping itu, antara
instruksional dengan kurikulum saling berkaitan. Beberapa guru seringkali
mengubah prosedur evaluasi dan metode mengajar yang menurut mereka penting dan
cocok, perubahan itu akan tepat, jika memang didasarkan pada hasil evaluasi
secara luas.
e. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian.
Yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan
dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil
belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri
siswa semata-mata, tetapi juga bias disebabkan oleh kesalahan strategi dalam
melaksanakan program pengajaran. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih metode
dan alat bantu mengajar.
2.
Fungsi Evaluasi
Dengan mengetahui tujuan evaluasi
ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain
dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :
a. Evaluasi
berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengadakan
seleksi pada siswanya dengan tujuan memilih siswa yang dapat diterima disekolah
tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas, untuk memilih siswa
yang seharusnya mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa yang sudah berhak
lulus.
b. Evaluasi
berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi cukup
memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui
kelemahan siswa, dan sebab-sebab kelemahan siswa.
c. Evaluasi berfungsi sebagai
penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti dikelompok mana
seorang siswa harus ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan
evaluasi.Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada
dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d. Evaluasi
berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana
suatu program berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa
factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system
kurikulum.
Evaluasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
mempunyai berbagai fungsi sebagai berikut:
a.
Alat untuk mengetahui tercapai atau
tidaknya tujuan instruksional.
Dengan adanya evaluasi, kita dapat mengetahui apakah tujuan instruksional kita
sudah tercapai atau belum. Kalau belum dicari faktor penghambat tercapainya
tujuan tersebut kemudian dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan
instruksional dari evaluasi adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
b. Umpan balik
bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dengan hal
tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll yang
biasanya berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
c. Dasar dalam
menyusun laporan hasil belajar siswa kepada para orang tuanya.
Isi laporan hasil belajar siswa di dapat dari bahan-bahan evaluasi yang
mencakup kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi
dalam bentuk nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
d. Sebagai alat
seleksi. Untuk mendapatkan calon-calon yang paling cocok untuk suatu jabatan
atau suatu jenis pendidikan tertentu, maka perlu diadakan seleksi bagi para
calon-calonnya. Hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran yang
cukup jelas mana-mana calon yang paling memenuhi syarat untuk jenis jabatan
atau untuk jenis pendidikan tersebut.
e. Sebagai
bahan-bahan informasi apakah anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran atau
tidak. Apabila berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah bahan pelajaran yang
kita berikan pada seorang anak telah memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan
pelajaran maka anak-anak tersebut dapat melanjutkan ke materi selanjutnya,
tetapi jika tidak memenuhi syarat minimal tersebut. Maka anak-anak tersebut
harus mengulang pelajaran.
f. Sebagai
bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan yang cocok
terhadap anak tersebut. Dengan evaluasi yang kita laksanakan dapat kita ketahui
segala potensi yang dimiliki oleh anak. Berdasarkan potensi-potensi yang
dimiliki oleh seorang anak dapat diramalkan jurusan apakah yang paling cocok
untuk anak-anak tersebut di kemudian hari. Dengan jalan ini, dapatlah dihindari
adanya salah pilih dalam penentuan jurusan. Dan dengan demikian dapat pula
dihindari pembuangan biaya yang sia-sia karena pilihan yang tidak tepat.
C. KEDUDUKAN
EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Proses pendidikan merupakan proses
pemanusiaan manusia, dimana di dalamnua terjadi proses membudayakan dan
memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka
diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban. Masukan dalam proses
pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya.
Untuk memastikan karakteristik dan
keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap
masukakan. Tranformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan
dan memberadabkan siswa. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran
seperti yang duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan oleh bekerjabya
komponen/usur yang ada didalam lembaga pendidikan.
Unsur-unsur transformasi dalam
proses pendidikan meliputi :
1.
Pendidikan
dan Personal Lainya
2.
Isi
Pendidikan
3.
Teknik
4.
System
Evaluasi
5.
Sarana
Pendidikan
6.
System
Administrasi
Untuk mengetahui efesiensi dan efektivitas
transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap
bekerjanya unsure-unsur transformasi. Keluaran dalam proses pendidikan adalah
siswayang semakin berbudaya dan beradap sesuai dengan tujuan yang ditatapkan.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil
diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai badan pertimbangan
untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan
balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan
kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita perhatikan uraian sebelumnya,
kita melihat bahwa setiap unsure yang ada pada proses transformasi pendidikan
membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan
evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative. Artinya setiap ada
proses pendidikan pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses
pendidikan, selama proses pendidikan, dan berfikir pada satu tahap proses
pendidikan.
Untuk mengetahui dan menetapkan
siswa apakah sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan lembaga
pendidikan atau belum, diperlukan juga kegiatan evaluasi. Sehingga dengan
adanya evaluasi tersebut juga akan dihasilkan umpan balik, yang mana maksud
dari umpan balik ini adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama
proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan petimbangan untuk perbaikan
masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
Dimana umpan balik ini berfungsi sebagai bahan
pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam
pendidikan sangatlah penting, karena dalam setiap proses pendidikan memerlukan
kegiatan evaluasi untuk tujuannya masing-masing.
D.
RUANG
LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
Ruang lingkup evaluasi berkaitan
dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat
ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran,
proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1. Ruang
lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajarMenurut
Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain
,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut,
antara lain:
a. Domain
kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)
Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui
adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat
menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain:
mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
2) Pemahaman
(comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau
mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya.
Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi
contoh dll.
3)
Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru
dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan,
mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
b.
Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke
arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai
yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam
membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang
kemampuan, yaitu:
1) Kemauan
menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka
terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang
digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
2)
Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga
bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik
untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang
digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
3) Menilai
(valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu
objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan
diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
4)
Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan
diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
5) Menjadi
pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari
dalam tindakan sehari-hari.
c.
Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang
berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus
sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
1) Meniru
merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang
diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu.
Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini
adalah mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
2) Memanipulasi
merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan,
dalam arti mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan
dalam mengukur aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang,
dan sebagainya.
3) Pengalamiahan
merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai
contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan
lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk
mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong,
dan sebagainya.
4) Artikulasi
merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang
lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh
kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah
menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
2. Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a. Program pembelajaran
yang meliputi:
1) Tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai
peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
2) Isi
atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok
bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
3)
Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti
metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
4) Media
pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam
menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media
audio, media visual, media audio-visual.
5)
Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
6) Lingkungan, terutama
lingkungan sekolah dan keluarga.
7)
Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
b. Program
pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1) Kegiatan, yang
meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
2) Guru, terutama dalam hal menyampaikan
materi, kesulitan guru dll.
3) Peserta didik,
terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar
dll.
c. Hasil
pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3. Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil
Belajar
a. Sikap,
kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
b.
Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
c. Kecerdasan
peserta didik .
d.
Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e. Keterampilan
4. Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi
2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada
hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.
Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran
merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
c.
Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini
merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun
pelajaran dalam kurikulum.
d.
Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini
merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan
jenjang pendidikan tertentu.
e.
Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai
kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan
kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek
posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
E. PRINSIP UMUM EVALUASI
Evaluasi
hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya
senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1. Prinsip
Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip
keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut
dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah
bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah,
tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan
tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan
bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya
menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun
diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman
siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah
sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi
tersebut dalam kehidupannya.Jika prinsip evaluasi yang pertama ini
dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap
mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan
sasaran evaluasi.
2. Prinsip
Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas.
Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan
secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara
berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang
dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik
sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka
mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi
hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga
sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa
adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari
materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan
instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi,
istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian
skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat
pada diri tester. Di sini tester harus dapat
mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat
skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal
jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus
disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang
objektif.
Dengan kata lain, testerharus
senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak
dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini
sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap
masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan
ternoda.
Prinsip-prinsip
umum evaluasi adalah: kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif,
mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi
pembelajaran hendaknya:
a. Dirancang
sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi
yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi
b. Menjadi
bagian integral dari proses pembelajaran
c. Agar
hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen)
dan sifatnya komprehensif
d. Diikuti
dengan tindak lanjut.
Di samping
itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip
berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif,
prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
F.
JENIS-JENIS
EVALUASI PEMBELAJARAN
Pada prinsipnya,
evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh
karena itu, macam-macamnya pun banyak mulai yang sederhana sampai yang paling
kompleks. Diantara macam-macam evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pre-test
dan Post-test
Kegitan pretest
dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya
adalah untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai materi yang akan
disajikan. Evaluasi ini seringkali berlangsung singkat dan tidak memerlukan
instrumen tertulis.
Post test adalah
kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilaksanakan guru pada
setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf
penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.
2. Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi jenis ini
sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengetahui penguasaan siswa
atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh:
evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian
bilangan.
3. Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi jenis ini
dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan
mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Evaluasi
jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat
siswa mendapat kesulitan.
4. Evaluasi
Formatif
Evaluasi jenis ini
kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian
suatu pelajaran atau modul. Tujuannya adalah untuk memperoleh umpan balik yamg
mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis kesulitan-kesulitan
belajar siswa. Hasil diagnosis tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan
rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
5. Evaluasi
Sumatif
Ragam penilaian sumatif
dapat dianggap sebagai ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja
akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program
pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun
ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa
dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
6. Ujian
Akhir Nasional (UAN)/ UN
Ujian Akhir Nasional (
UAN ) yang dulu disebut EBTANAS ( Evaluasi Belajar tahap akhir Nasional ) pada
prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu
kanaikan status siswa. Namun UAN dirancang untuk siswa yang telah menduduki
kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan yakni sejak SD/MI dan seterusnya.
7. Evaluasi
Penempatan
Evaluasi jenis ini
digunakan untuk mengetahui kemampuan setiap siswa, sehingga guru dapat
menempatkan siswa dalam situasi yang tepat baginya. Penempatan yang dimaksud
dapat berupa sebagai berikut:
a. Penempatan siswa dalam kelompok kerja
b.
Penempatan siswa dalam kelas, siswa yang memerlukan perhatian lebih besar dalam
belajar ditempatkan di depan, misalnya siswa yang kurang baik pendengarannya.
Atau siswa yang rabun dekat maka
ditempatkan di belakang.
c. Penempatan siswa dalam kepanitiaan di
sekolah
d.
Menempatkan siswa dalam program pengajaran tertentu, misalnya memilih program
pengajaran atau keterampilan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada dasarnya peserta didik memiliki
tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor.
Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat
berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu,
dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui
sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu,
evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui
kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui
kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus
membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang
telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak
dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang
sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini
dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak
objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.
B.
SARAN
Hendaknya seorang tenaga pengajar
dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya evaluasi ini akan
dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan kita.
Sebagaimana evaluasi hasil belajar
dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan
adanya hal tersebut kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari
kegiatan belajar mengajar apakah sudah dapat mencapai tujuan yang
diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan
Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurkancana, Wayan dan Sumartana, P.P.N. 1983. Evaluasi
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Arifin,
Zaenal. 2010. Evaluasi Pembelajaran.
PT Remaja Rosdakarya : Bandung.